Bisnis.com, JAKARTA - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Transjakarta melakukan nota kesepakatan bersama dengan Polda Metro Jaya untuk sterilisasi jalur bus Transjakarta.
Direktur Utama PT Transjakarta Antonius Kosasih mengatakan sterilisasi Transjakarta akan dilakukan seusai Hari Raya Idul Fitri.
"Baru efektif dilaksanakan setelah lebaran. Saat ini polisi kurang personil karena banyak operasi pengamanan," ujarnya di Balai Kota, Kamis (3/7/2014).
Bagi pengendara yang menggunakan jalur Transjakarta, lanjutnya, nantinya akan dikenakan tilang biru dan tidak dilakukan sidang.
Pembayaran denda tilang biru melalui bank sehingga mencegah adanya kerjasama antara hakim dengan pelanggar lalu lintas.
"Kami tindak tegas para pengendara yang lewat jalur Transjakarta agar jera. Kami utamakan koridor 3 dan koridor 9," kata Kosasih.
PT Transjakarta MoU dengan Polda Jaya Sterilisasi Busway
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Transjakarta melakukan nota kesepakatan bersama dengan Polda Metro Jaya untuk sterilisasi jalur bus Transjakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yanita Petriella
Editor : Rustam Agus
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

23 jam yang lalu
HUT-80 Republik Indonesia, BSI Sediakan Musala di Area Pesta Rakyat

17 Agt 2025 | 12:45 WIB
Rayakan HUT ke-80 RI, Jakarta Aquarium Safari Kibarkan Bendera Merah Putih Dalam Air

17 Agt 2025 | 11:36 WIB
Upacara Kemerdekaan 17 Agustus, Pengalihan Arus Lalu Lintas di Sekitar Istana Negara

17 Agt 2025 | 10:16 WIB