Bisnis.com, JAKARTA - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Transjakarta melakukan nota kesepakatan bersama dengan Polda Metro Jaya untuk sterilisasi jalur bus Transjakarta.
Direktur Utama PT Transjakarta Antonius Kosasih mengatakan sterilisasi Transjakarta akan dilakukan seusai Hari Raya Idul Fitri.
"Baru efektif dilaksanakan setelah lebaran. Saat ini polisi kurang personil karena banyak operasi pengamanan," ujarnya di Balai Kota, Kamis (3/7/2014).
Bagi pengendara yang menggunakan jalur Transjakarta, lanjutnya, nantinya akan dikenakan tilang biru dan tidak dilakukan sidang.
Pembayaran denda tilang biru melalui bank sehingga mencegah adanya kerjasama antara hakim dengan pelanggar lalu lintas.
"Kami tindak tegas para pengendara yang lewat jalur Transjakarta agar jera. Kami utamakan koridor 3 dan koridor 9," kata Kosasih.
PT Transjakarta MoU dengan Polda Jaya Sterilisasi Busway
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Transjakarta melakukan nota kesepakatan bersama dengan Polda Metro Jaya untuk sterilisasi jalur bus Transjakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yanita Petriella
Editor : Rustam Agus
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

1 jam yang lalu
Hati-hati RI Ekspor Beras ke Malaysia
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

1 hari yang lalu
Ini 5 Taman Kota Jakarta yang Buka 24 Jam di Menteng hingga Jaksel

1 hari yang lalu
Cegah Tawuran Jakarta, Pramono Mau Siapkan Lapangan Kerja

1 hari yang lalu
Strategi Pelindo Cegah Horor Macet Tanjung Priok Terulang

1 hari yang lalu
Ambisi Integrasikan Jabodetabek Lewat Transjakarta

2 hari yang lalu
Pramono Mulai Bahas Izin IPO Bank DKI bersama OJK
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
