Bisnis.com, JAKARTA - DPRD DKI meminta Pemprov DKI membentuk badan usaha milik daerah (BUMD) untuk mengurus kebersihan di Jakarta.
Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana mengatakan BUMD khusus kebersihan ini untuk mengelola kebersihan.
Selain mengelola kebersihan, BUMD ini juga dapat diberikan tugas untuk mengadakan armada angkutan sampah di Jakarta.
"Jangan mimpi banyak mengadakan truk sampah oleh Dinas Kebersihan karena kasus yang bus Transjakarta akan terjadi lagi. Bentuk BUMD yang khusus mengelola kebersihan," ujarnya di DPRD, Kamis (3/7/2014)
Menurutnya, pemprov bersama dengan dinas yang berada di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) seharusnya hanya sebagai regulator dan pengawas saja, tidak sebagai pelaksana program.
Operasional atau pelaksanaan program, lanjut Sani, dapat diserahkan kepada BUMD yang terkait.
"Pemprov tidak bisa melakukan semua hal untuk memperbaiki kota sebesar Jakarta ini. Serahkanlah kepada badan usaha yang lebih kredibel seperti BUMD yang lebih gesit dan fleksibel dalam bekerja," ucapnya.