Bisnis.com, JAKARTA - Kebakaran yang melanda rumah Pipik Dian Irawati - istri dari almarhum Ustad Jeffry Al Buchari (Uje) - tidak disebabkan oleh hubungan arus pendek listrik seperti yang diduga sebelumnya, namun dikarenakan unsur kesengajaan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Wahyu Hadiningrat mengungkapkan berdasarkan hasil pengembangan dan pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, tersangka dengan inisial IV diduga sebagai pelaku pembakaran rumah tersebut.
Sebelumnya, IV juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian di rumah tersebut saat kebakaran terjadi.
"Dari hasil pengembangan yang kami dapatkan, yang bersangkutan dengan sengaja melakukan pembakaran rumah Ibu Pipik," ujar Wahyu.
Dia menjelaskan tersangka melakukan tindakan tersebut dengan menggunakan korek api gas dengan terlebih dahulu membakar gorden di lantai satu rumah.
"Pembakaran dilakukan tersangka sekitar pukul 4 pagi," tegasnya.
Menyinggung motif, Wahyu mengatakan tersangka beralasan sakit hati dengan sang pemilik rumah. "Sejauh ini pengakuannya karena sakit hati".