Bisnis.com, JAKARTA--Hingga Juni 2014, penerimaan retribusi biaya kepengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) di Jakarta mencapai Rp111 miliar
Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta I Putu Ngurah Indiana mengatakan dari Januari hingga Juni, realisasi mencapai sebesar 50,5% yakni Rp111 miliar dari target penerimaan retribusi pengurusan mencapai Rp220 miliar hingga akhir tahun 2014.
"Tahun 2012 penerimaan kami Rp168 miliar dan 2013 mencapai Rp202 miliar. Semoga tahun ini bisa mencapai Rp220, saat ini kami telah menerima Rp111 miliar," ujarnya saat dihubungi Bisnis, Minggu (15/6/2014).
Perolehan retribusi IMB berasal dari 4.000 permohonan IMB yang dikeluarkan oleh Dinas P2B hingga bulan Juni ini.
"Dari 4.000 IMB yang telah dikeluarkan, 80% merupakan rumah tinggal, sedangkan 20% IMB non rumah tinggal," ujarnya.
Saat ini, P2B juga telah menerapkan IMB online sehingga dapat mempermudah kepengurusan IMB. Kepengurusan IMB online ini memakan waktu 7 hari hingga 21 hari.
Selain itu, tambah Putu, pihaknya juga telah menyegel bangunan yang melanggar aturan peruntukan sebanyak lebih dari 1.000 bangunan hingga kuartal II/2014.
"Bangunan kami segel yang beda peruntukan dari tempat tinggal menjadi tempat usaha," katanya.
Kendati demikian, Dinas P2B tetap akan melakukan pengawasan bangunan yang tidak sesuai dengan aturan dan izin yang diajukan.
Hingga Juni, Target Penerimaan IMB di DKI Terealisasi 50,5%
Hingga Juni 2014, penerimaan retribusi biaya kepengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) di Jakarta mencapai Rp111 miliar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yanita Petriella
Editor : Ismail Fahmi
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
20 jam yang lalu