Bisnis.com, JAKARTA - Operator air bersih Jakarta wilayah timur PT Aetra Air Jakarta melaporkan bekas pekerja harian lepasnya berinisial LH karena melakukan praktek sambungan ilegal kepada rumah tangga di wilayah Kelurahan Bukit Tinggi Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat.
General Manager Strategic Business Unit Tengah Aetra Denny Kadarwati mengatakan sedikitnya ada 20 sambungan ilegal di wilayah Salemba yang kemungkinan jumlahnya akan terus bertambah seiring penertiban rutin oleh perusahaan dan aparat kepolisian.
"Jadi pelakunya itu dulu pekerja harian lepas kami yang kemudian melakukan praktek sambungan ilegal kepada masyarakat di sekitar tempat tinggalnya," ujar Denny di Jakarta, Rabu (4/6/2014).
Menurutnya oknum itu dengan leluasa melakukan sambungan ilegal karena diminta oleh masyarakat sendiri. Dan masyarakat membayar Rp2 juta untuk sambungan tanpa meteran dan Rp1 juta untuk sambungan dengan meteran modifikasi.
"Jadi pelanggan itu tidak membayar kepada Aetra tetapi kepada oknum itu," ujarnya.
Aetra menggandeng jajaran kepolisian untuk penertiban ini, karena tanpa aparat terjadi kesulitan mulai dari perlawanan pelanggan maupun sekelompok organisasi masyarakat. Ke depan Aetra menggandeng pemprov DKI Jakarta melalui Satpol PP wilayah untuk ikut berperan serta dalam inspeksi mendadak sambungan ilegal.