Bisnis.com, JAKARTA--Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama mengatakan Gubernur DKI Joko Widodo telah mengintruksikan agar dibangun rumah susun terpadu di kawasan kumuh dan padat penduduk.
Pembangunan rumah susun terpadu ini berkaitan dengan langkah perbaikan kualitas hidup warga kawasan kumuh terutama anak-anak.
"Kita lagi hitung secara bisnis, bisa enggak di kawasan kumuh itu, tanah para warga kita bangunkan rusun terpadu,"ujar Ahok di Balai Kota, Senin (5/5/2014).
Untuk para warga yang memiliki tanah yang di atasnya dibangun rusun terpadu, pemrov DKI akan memberikan timbal balik sekitar 130%.
Misalnya, seorang warga yang memiliki tanah seluas 100 meter persegi, nantinya akan diberi 130 m2.
Kalau satu unit apartemen sederhana luasnya 36 meter persegi, maka warga tersebut akan mendapat tiga unit apartemen lengkap dengan sertifikatnya.
"Nah sisanya yang 22 meter persegi itu kita pakai untuk pindahin orang yang enggak punya rumah, Pemda pakai sewa kos-kosan," tutur Ahok.
Warga yang mempunyai tanah dan mendapatkan apartemen sederhana lebih dari satu unit dapat menyewakan apartemennya kepada pihak lain.
Ahok berharap kawasan kumuh yang rawan kebakaran, tidak layak bagi kesehatan, serta tidak ada tempat bermainnya akan berubah
"Kita akan merancang kota seperti ini, kayak ini udah diterapkan di kota besar di Cina dan Korea, polanya seperti itu," pungkasnya.
Gubernur DKI Perintahkan Pembangunan Rusun Terpadu
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama mengatakan Gubernur DKI Joko Widodo telah menginstruksikan agar dibangun rumah susun terpadu di kawasan kumuh dan padat penduduk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Annisa Sulistyo Rini
Editor : Ismail Fahmi
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
2 jam yang lalu
Setelah GJTL, Giliran Saham ABMM Diborong Lo Kheng Hong
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 hari yang lalu