Bisnis.com, JAKARTA - Pengamat Transportasi dari Institute Transportasi (Intrans) Darmaningtyas mendukung rencana Pemprov DKI menerapkan zona pelarangan sepeda motor.
"Saya yakin dapat mengurangi kemacetan di Jakarta, ada pelarangan motor, armada bus gratis juga ditambah dan ada fasilitas park and side," ujarnya, Senin (14/4/2014).
Sebelumnya, Pemprov DKI akan menerapkan di koridor I (Sudirman hingga Kota Tua), zona larangan melintas untuk sepeda motor juga akan diterapkan di Jalan HR Rasuna Said (lapangan Menteng-perempatan Mampang), Jalan Gatot Subroto (Balai Kartini hingga Slipi), dan Monas hingga Kota Tua via Gajah Mada dan Hayam Wuruk.
Pemprov DKI, tambahnya, akan menerapkan parkir otomatis di sepanjang gedung koridor I. Nantinya, pengendara motor dapat menggunakan bus tingkat gratis dan memarkirkan motor tersebut di dalam gedung.
"Parkir maksimum Rp5.000. Kalau udah bayar Rp5.000, sisanya gratis sampai besok pagi. Supaya orang bisa nitipin motor di belakang-belakang gedung lalu untuk naiknya, dari gedung langsung ke bus," ucap Ahok.
Intrans Dukung Zona Larangan Sepeda Motor
Pengamat Transportasi dari Institute Transportasi (Intrans) Darmaningtyas mendukung rencana Pemprov DKI menerapkan zona pelarangan sepeda motor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yanita Petriella
Editor : Rustam Agus
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

17 Agt 2025 | 16:26 WIB
HUT-80 Republik Indonesia, BSI Sediakan Musala di Area Pesta Rakyat

17 Agt 2025 | 12:45 WIB
Rayakan HUT ke-80 RI, Jakarta Aquarium Safari Kibarkan Bendera Merah Putih Dalam Air

17 Agt 2025 | 11:36 WIB
Upacara Kemerdekaan 17 Agustus, Pengalihan Arus Lalu Lintas di Sekitar Istana Negara

17 Agt 2025 | 10:16 WIB