Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Jakarta Monorail John Aryananda optimis dapat menyelesaikan businnes plan dan penandatangan syarat baru Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemprov DKI pada minggu ini.
"Kami optimis akhir Maret ini PKS dapat ditandatangani. Itu target bersama dengan pemprov dan kami akan segera menuntaskan," ujarnya di Balai Kota, Rabu (26/3/2014).
Saat ini, lanjutnya, PT JM masih melakukan penyesuaian tahap akhir pembangunan proyek monorel. Namun, John mengklaim antara PT JM dan Pemprov DKi sudah setuju untuk tetap melanjutkan proyek monorel tersebut.
"Dalam merumuskan PKS ini harus teliti dan berhati-hati karena fungsinya mengatur pembangunan selama 50 tahun," tuturnya.
Adapun klausal baru dalam PKS tersebut antara lain PT JM harus menyelesaikan satu jalur dalam kurun waktu 3 tahun dan pembangunan dua jalur dalam kurun waktu 5 tahun.
Bila dalam waktu tiga tahun pembangunan fisik monorel tersebut tidak selesai, maka seluruh bangunan yang sudah dibangun termasuk tiang pancang akan menjadi milik Pemprov DKI tanpa harus membayar kepada pihak PT JM.
Persyaratan yang kedua adalah PT JM harus menyerahkan jaminan bank sebesar 5% dari total investasi untuk pembangunan fisik monorel.
Bila PT JM gagal menyelesaikan pembangunan monorel, maka jaminan bank 5% tersebut akan menjadi milik Pemprov DKI.
Berdasarkan peraturan yang ditetapkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Pemprov DKI dapat meminta jaminan 1% hingga 5% dari total nilai proyek.
Jaminan bank tersebut untuk menunjukkan PT JM memiliki uang untuk membangun monorel sehingga dapat menjadi pegangan bagi Pemprov DKI untuk mengontrol proyek tersebut.
Namun mengenai jaminan, PT JM tidak menyebutkan secara eksplisit jaminan proyek yang akan diberikan kepada Pemprov DKI. "Kami masih menyesuaikan angka jaminannya, kami hanya mengikuti kajian Bappenas," ucap John.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengancam jika PT JM tidak menyelesaikan business plan dan menyetujui PKS kontrak baru pada bulan ini, maka Pemprov DKI tidak akan memberi ruang bagi PT JM dan mengakhiri kerja sama ini.
"Akhir bulan ini, sudah harus diputuskan mau lanjut apa enggak. Kalau enggak selesai akhir bulan ini, ya putus kerjasama dan bubaran," kata Ahok.