Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan BUMD DKI Jakarta PD Dharma Jaya akan diperkuat dengan peningkatan modal secara signifikan agar bisa mengembangkan bisnis distribusi daging sapi.
Dalam perda tentang perubahan atas Perda No. 5/1985 yang telah ditetapkan oleh DPRD tertuang ada materi yang perlu diubah yakni perlunya meningkatkan modal dasar dari Rp2,8 miliar menjadi Rp250 miliar.
Anggota Balegda DPRD DKI Bimo Hastoro mengatakan peningkatan modal ini diharapkan Dharma Jaya dapat melaksanakan tugas dengan baik sehingga memberikan kotribusi bagi kesejahteraan masyarakat dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
"Untuk memenuhi tuntutan pengembangan usaha ke depan perlu dilakukan perubahan modal dasar," katanya dalam rapat paripurna di kantor DPRD DKI Jakarta, Rabu (27/11/2013).
Selain itu, perlu diatur fleksibilitas dalam penetapan tarif jasa pengelolaan kandang, jasa potong ternak dan jasa usaha lainnya. Kemudian perubahan kewenangan direksi dalam hal melakukan kerja sama dengan pihak ketiga yang semula satu tahun menjadi lima tahun.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo meminta dewan mengawasi Dharma Jaya lebih mendalam, karena diketahui perusahaan tersebut sempat menjadi temuan BPK karena ada indikasi penyelewengan uang negara.
Dalam perubahan perda itu diharapkan optimalisasi tugas dan fungsi PD Dharma Jaya sebagai penyedia dan pengendali harga daging. Kemudian meningkatkan kinerja dari segi permodalan, SDM, sarana dan prasarana yang dimiliki perusahaan.
"Kemudian untuk memperkuat eksistensi PD Dharma Jaya selaku satu-satunya BUMD yang melakukan perdagangan dan impor daging dan ternak, serta memiliki kewenangan dalam pengelolaan tempat penampungan ternak potong dan rumah pemotongan hewan," kata Jokowi.