Bisnis.com, JAKARTA- Setelah sukses merelokasi pedagang kaki lima (PKL) blok G Tanah Abang, Pemprov DKI Jakarta melanjutkan program relokasi di Pasar Minggu.
Kali ini 843 PKL disediakan tempat usaha di Blok B, C dan D secara gratis dan tidak dipungut biaya sewa selama 6 bulan. Namun pedagang diwajibkan membayar iuran biaya pengelolaan pasar (BPP), listrik dan air sesuai pemakaian.
Direktur Utama PD Pasar Jaya Djangga Lubis menegaskan penempatan PKL dibagi-bagi penempatannya meliputi Blok C lantai dasar untuk jualan sembako, sayur mayur dan makanan minuman.
"Blok C lantai 1 untuk pakaian jadi, sandal, kelontong, kaset dan hanphone, begitu juga dengan blok lainnya dibagi-bagi," katanya disela peresmian relokasi pedagang di Pasar Minggu, Rabu (13/11/2013).
Blok B lantai 1 digunakan untuk jualan sembako, sayur mayur dan makanan minuman. di Blok D lantai dasar untuk pakaian jadi, kelontong dan makanan minuman. Sedangkan pedagang yang menempati lahan parkir blok D, E dan F mendapatkan tempat usaha untuk sayur mayur, tahu/tempe dan kelapa.
Bagi para pedagang yang sudah mendapatkan tempat usaha dilarang menjual, mengalihkan atau mengontrakkan tempat usahanya kepada pihak manapun.Para pedagang akan dibuatkan perjanjian pinjam pakai tempat usaha dengan jangka waktu 6 bulan.