Bisnis.com, JAKARTA--Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta menemukan ribuan indikasi tindak pidana korupsi penggunaan dana APBD DKI Jakarta selama periode 2005-2013.
Ketua BPK Perwakilan DKI Blucer W Rajagukguk berharap temuan itu ditindaklanjuti agar kerugian uang negara bisa dikembalikan.
"Temuan sejak 2009 hingga saat ini ada ratusan, tapi sejak 2005-2013 temuannya ada ribuan, kami minta segera ditindaklanjuti," katanya seusai bertemu Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo di Balaikota, Senin (28/10/2013).
Belum lama ini Blucer merekomendasikan dugaan tindak pidana korupsi PD Dharma Jaya perusahaan distribusi daging sapi yang merupakan BUMD DKI.
BPK menemukan indikasi korupsi sebesar Rp4,9 miliar dari hasil audit 14 temuan mencurigakan.
Blucer menuturkan, dengan audit yang ketat tersebut, keuangan Pemprov DKI semakin membaik sehingga tahun lalu menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan paragraf penjelas.
Setiap tahunnya, penerimaan daerah terus meningkat saat ini telah mencapai Rp15 triliun atau dua kali lipat dari penerimaan pemprov DKI pada 2008. "Upaya yang dilakukan BPK mendorong pemerintah mampu mengoptimalkan pendapatan."
Gubernur DKI Joko Widodo mengatakan BPK juga mengundang sebuah seminar yang akan digelar besok Selasa (29/10/2013).
Ditanya mengenai apakah menerima hasil audit BPK tentang dugaan tindak pidana korupsi lain, dia belum menerima. "Ndak tahu belum disampaikan ke saya, mungkin besok secepatnya." (ra)