Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap 13 tersangka jaringan narkoba internasional yang khusus memasok tempat hiburan di Jakarta.
Tidak dipungkiri praktek peredaran barang haram di tempat hiburan malam dilakukan secara rapi dan terkadang melibatkan pekerja seperti waiter/waitress.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Arie Budhiman menegaskan penangkapan tersebut merupakan sindikasi luar biasa yang berhasil diungkap jajaran kepolisian. "Penangkapan ini sindikasi luar biasa," kata Arie di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (25/9/2013).
Dia menjelaskan pihaknya sudah melakukan MoU dengan industri hiburan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi berkomitmen mewujudkan tempat hiburan Jakarta zero drug atau bebas narkoba.
Namun ternyata utuk mewujudkan hal tersebut tidak mudah. Praktek jual beli di dalam hiburan malam masih saja terjadi dengan jaringan waiter/waitress. "Seringkali waiter dipecat, manajemennya kita kasih sanksi," ujar Arie.
Pemprov DKI pernah menutup tiga tempat hiburan malam karena dibuktikan oleh polisi bahwa manajemen lokasi tersebut terlibat peredaran narkoba. Tetapi jaringan waiter belum tentu jadi satu dengan manajemen sehingga tidak perlu menutup tempat usahanya, cuma mendapat sanksi.