BISNIS.COM, JAKARTA--Rencana normalisasi Kali Pesanggrahan sepanjang 26,74 kilometer yang melintasi dua wilayah yaitu Jakarta Selatan dan Jakarta Barat terus dimatangkan Pemprov DKI.
Untuk wilayah Jakarta Barat setidaknya ada delapan kelurahan yang bakal terkena pembebasan dari proyek normalisasi yang sedang dalam tahap sosialisasi dan inventarisasi lahan tersebut.
Kedelapan kelurahan itu meliputi, Kelurahan Srengseng, Kelapadua, Sukabumiselatan, Kebonjeruk, Meruyautara, Kembanganselatan, Kedoyautara dan Kedoyaselatan.
Demi kelancaran jalannya proyek tersebut, instansi terkait Pemprov DKI sedang sosialisasi dan inventarisasi tanah dan bangunan yang terkena proyek tersebut.
"Diharapkan bulan April 2013 ini kelar,” ujar Bambang Djoko Susilo, Kepala Bagian Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Rabu (3/4/2013).
Sesuai ketentuan lebar normalisasi Kali Pesanggrahan, terang Bambang, di Jakarta Barat bervariasi yaitu 10-15 meter.
Sesuai Pergub No 142/2012 tanggal 28 September 2012 tentang Penguasaan Perencanaan Trase yang terkena normalisasi Kali Pesanggrahan, demi lancarnya proyek tersebut pada 4-11 maret 2013, Pemkot Administrasi Jakarta Barat bersama Panitia Pengadaan Tanah (P2T) telah melakukan sosialisasi kepada warga di delapan kelurahan tersebut. (ra)