Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan tak akan memberi toleransi kepada Uber Taksi jika tetap beroperasi di Ibu Kota.
Kalau mau operasi ya silakan saja. Saya akan tindak dan tertibkan semua taksi Uber jika ketahuan," ujarnya, Sabtu (26/9/2015).
Dia menuturkan pihaknya tak hanya akan mengandangkan Uber Taksi yang terkena razia. Lebih dari itu, Dishubtrans DKI akan menyerahkan masalah ini ke ranah hukum.
"Enak banget Uber kalau cuma dikandangin taksinya. Kami akan proses secara hukumlah. Saya dapat kabar Diskrimsus Polda Metro Jaya sudah memeriksa 26 saksi terhadap kasus penangkapan beberapa armada taksi Uber, ujarnya.
Terkait hal itu, Andri mengatakan pihaknya meningkatkan peranan dan tugas satuan petugas keamanan dan ketertiban (Satgas Tatib). Jika saat ini Dishubtrans telah membentuk Satgas Tatib di tingkat provinsi dengan jumlah 100 orang, Andri mengatakan agan menambah jumlah Satgas Tatib.
"Kami akan membentuk satgas di tingkat wilayah dengan jumlah petugas 50 orang per wilayah. Sementara itu, Kalau ditingkat provinsi kan terdiri dari 25 petugas dari Ditlantas Polda Metro jaya dan 25 Satpol PP. Mereka akan bertugas terus untuk melakukan penertiban taksi online dan angkutan umum ilegal, ujarnya.
Sebagai informasi, beberapa waktu lalu Dishubtrans DKI melakukan rapat terbuka terkait operasional taksi online di Jakarta. Dalam rapat yang dihadiri oleh Organda DKI, Uber, dan koperasi rental mobil tersebut, Andri meminta pihak Uber untuk menahan diri agar tak beroperasi hingga proses pembentukan kantor perwakilan di Indonesia selesai dilakukan.
Namun, pihak Uber ternyata tetap menjalankan operasi armada seperti biasa. Hal ini terlihat dari pergerakan di akun media sosial Twitter @Uber_JKT.
Uber Taksi Tetap Bandel, Kadishubtrans DKI Tak akan Beri Ampun
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan tak akan memberi toleransi kepada uber taksi jika tetap beroperasi di Ibu Kota. n
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Feni Freycinetia Fitriani
Editor : Yusuf Waluyo Jati
Topik
Konten Premium